INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Buntut Persekusi Neno Warisman, Bem Unri Berhasil Batalkan Kabinda Riau Beri Kuliah Umum


[PORTAL-ISLAM.ID]  Badan Ekskutif Mahasiwa (BEM) Universitas Riau (UNRI) berhasil membatalkan kuliah umum Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang rencananya diberikan oleh Kepala Intelejen Daerah (Kabinda) Provinsi Riau Marsma Tentara Nasional Indonesia Rachman Haryadi di UNRI pada hari Selasa 28 Agustus 2018 kemarin.

Persekusi inisiator #2019GantiPresiden Neno Warisman di Bandara Sultan Syarif Kasim II Sabtu kemarin menjadi faktor pemicu kuliah umum itu dibatalkan. Demikian disampaikan M.Hafiz Ona Hadi Putra selaku Mensospol BEM UNRI melalui siaran persnya yang diterima Riau24.com Rabu 29 Agustus 2018.

"Penyampaian keberatan tersebut dikarenakan Kabinda telah melaksanakan tindakan represif kepada Hj.Neno Warisman di Gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II pada Sabtu 25 Agustus 2018 kemarin," katanya.

Dimana dalam kejadian itu kata Hafiz, terlihat bagaimana penghadangan yang dilakukan oleh Kabinda bersama Aparat Kepolisian terhadap Neno Warisman.

"Aksi angkuh itu  sangat menciderai kebebasan demokrasi yang selalu digaung-gaungkan oleh petinggi negeri ini," ujarnya.

Maka dari itu lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut, tidak pantas untuk memberikan Kuliah Umum dihadapan Mahasiswa Baru.

"Bayangkan saja seorang Ibu ditahan dalam kendaraan beroda empat dan tak sanggup keluar selama hampir 7 jam lamanya, serta tidak diperbolehkan untuk diberi minum dan makanan, juga dilempari kerikil oleh beberapa oknum massa, hingga pemulangan paksa Hj.Neno Warisman pada malam itu juga, tentu hal ini sangat menciderai demokrasi di negeri ini," cetusnya.

Dan pada hari Senin 27 Agustus 2018 kemarin, Ia dan bersama Presiden Mahasiswa, Faldhany Hidayat selaku Mensosmas, Popo Haryanto selaku Menhadkesma serta Wahyu Andre Prahsetyo selaku Ketua Umum DPM Universitas Riau  memberikan keberatan terkait Kuliah Umum pada Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau 2018 kepada Rektorat.

"Setelah obrolan dilakukan sekitar setengah jam, kemudian pihak Rektorat menyampaikan akan mempertimbangkan dan akan menjumpai Kabinda untuk membatalkan aktivitas tersebut. Alhasil, malamnya dikabarkan bahwa program kuliah umum bersama Kabinda tersebut dibatalkan, dan pihak rektorat pun melepas baliho selamat tiba kepada Kabinda Provinsi Riau tersebut," jelasnya.

Batalnya Kabinda mengisi kuliah umum pada PKKMB ini lanjutnya sebab perjuangan BEM UNRI dalam menjaga marwah Universitas Riau serta melindungi Mahasiswa Baru Universitas Riau dari Oknum yang mengangkangi demokrasi serta Menciderai budaya Melayu.

"Perbedaan pendapat itu dilindungi oleh UUD 1945 pada Pasal 28E ayat 3 dan itu merupakan kebebasan pendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara. Maka sangat disayangkan hal menyerupai itu sanggup terjadi, bahkan kerap terjadi di Provinsi-provinsi lainnya. Hal-hal menyerupai ini merupakan pembungkaman demokrasi dan dibutuhkan tidak lagi terjadi hanya sebab perbedaan pendapat," tutupnya.

Sumber: http://www.riau24.com/berita/baca/94595-buntut-persekusi-neno-bem-unri-berhasil-batalkan-kabinda-riau-beri-kuliah-umum/

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel