INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Waduh! Jadi Tersangka, Kadis Sda Dki Sebut Diperintah Ahok Amankan Aset


[PORTAL-ISLAM.ID]   Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Teguh Hendrawan heran dengan penetapannya menjadi tersangka perkara dugaan perusakan lahan. Teguh mengaku ketika itu menjalankan kiprah ibarat yang diperintahkan Gubernur DKI Jakarta ketika itu Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya galau kok  menjadi tersangka," kata Teguh kepada wartawan Rabu 29 Agustus 2018. Teguh menjelaskan, surat penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya memberitahukan bahwa dirinya telah memasuki pekarangan orang dan melaksanakan perusakan.

Padahal, insiden yang terjadi pada 2016 itu merupakan kiprah dirinya dalam menjalankan amanah perangkat kawasan selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air untuk melaksanakan pengamanan aset di lokasi.
"Saat itu Gubernur DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memintanya untuk mengamankan aset sampai mati meski nilainya cuma Rp300.000. Bekal itu masih terngiang di indera pendengaran saya. Makara saya segera pribadi amankan dan disitu juga ada tertuang kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) pihak pengembang di sana untuk membangun waduk," ungkapnya.

Teguh menceritakan, lahan yang dipermasalahkan oleh pelapor Felix itu seluas 25 hektare dan tercatat di dalam Kartu Inventarisasi barang di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Dia mengaku tidak mengenal Felix dan tidak mengetahui jikalau lahan tersebut sengketa.

Sebab, lanjut Teguh, lahannya itu sudah ada putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi bahkan sempat Mahkamah Agung yang menyatakan aset DKI."Kewajiban saya mengamankan sekaligus ini perintah  gubernur terdahulu untuk segera melaksanakan pengamanan aset. tanah kita, bukan tanah warga, kok saya dibilang melaksanakan pengrusakan masuk ke wilayah orang," tegasnya.

Penetapan dirinya menjadi tersangka pun telah dilaporkan dan dijelaskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia mempunyai kewajiban mengamankan aset dan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Saya kemarin begitu Sabtu, 25 Agustus 2018 pagi menghadap ia (Gubernur Anies). Beliau pada prinsipnya juga membantu saya lah untuk menuntaskan problem ini. Pak saya menjalankan amanat dan menjalankan perintah sesuai tupoksi tanggung jawab saya sebagai Kadis," ucapnya.

Sumber: SINDO

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel